Sebatik, Wilayah Indonesia Serba Malaysia

TEMPO Interaktif, Sebatik: “Lebih enak pakai Ringgit timbang Rupiah,” kata Daeng Mallongi, petani Kakao di Desa Pancang, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur.


Ungkapan Mallongi hampir merata diungkapkan warga Sebatik yang merupakan wilayah Indonesia. Tapi mata uang Negara Malaysia biasa digunakan sebagai media transaksi di daerah perbatasan ini.


ringgit Bukan hanya mata uang, kebutuhan dapur warga Sebatik juga sangat bergantung barang dari Tawau Malaysia, seperti beras, gula pasir dan minyak makan. Barang itu sengaja didatangkan dari negeri seberang karena barang Indonesia yang beredar di kecamatan yang berbatasan langsung dengan Malaysia, tak bisa mencukupi.


“Kalau di rumah habis saya ke Tawau belanja, naik kapal cuma 40 menit,” kata Mallongi.


H. Abdul Kalap pemilik toko sembako di Sebatik menjual semua barang dari Malaysia. Mulai roti, tepung, bensin, gas, obat-obatan pertanian, susu kental. Tapi di toko ini juga menjual produk Indonesia, yakni rokok. “Kalau kita bawa rokok dari Malaysia, ditangkap,” kata Kalap.


Kecuali rokok, pembelian barang ditoko milik Kalap ini semua menggunakan Ringgit Malaysia (RM). Ini tampak jelas pada bandrol harga yang ditempel di barang yang dijual tertulis dengan ringgit. “Kalau mau bayar pakai rupiah, ya disesuaikan dengan ringgit, kalau harga barang 3 RM, kira-kira Rp10.000,” ujarnya.


Pembayaran dengan ringgit tak hanya di pertokoan dan jual beli barang. Di sekolah negeri di Sebatik sebagian juga bisa membayar menggunakan ringgit. Ini diakui Rani Riyanti (10), Hasni Maryam (10) yang duduk di bangku kelas 2 dan Iskandar Syahputra (14) yang duduk di kelas 4 SDN 009, Kampung Sinjai. “Bayar SPP 1 ringgit 50 sen,” kata Iskandar Syahputra.


Penggunaan ringgit oleh warga Indonesia di Sebatik bukan tanpa alasan. Menuju ke Tawau, Malaysia warga sebatik hanya perlu waktu 40 menit. Sedangkan menuju kota Tarakan atau Nunukan dari Pelabuhan Sungai Nyamuk, Sebatik memerlukan waktu perjalanan hingga 2 jam lebih. “Barang Malaysia lebih bagus dibanding barang Indonesia,” ungkap Mallongi.


Mallongi mengaku tak berniat untuk tidak menghargai mata uang negaranya sendiri. Jika saja Pemerintah memperhatikan warga di perbatasan dengan memberikan fasilitas seperti di kota, kejadian di Sebatik tak akan terjadi. “Kalau mau nunggu sembako dari Surabaya, kelamaan sampainya,” kata M Taher rekan Mallongi

Demi Bantu Ibu, Murid SD Jual Narkoba



Percut Sei Tuan-Perjalanan hidup AL(12) terbilang tragis. Sejak kecil, dia tak merasakan kasih sayang seorang ayah. Umur 1 tahun, AL (foto) dan ibunya, Ratna (40), ditinggal pergi. Demi membiayai putra semata wayangnya, Ratna harus banting tulang jadi tukang cuci.


Dibalik sifat pendiamnya, AL ternyata sosok bocah yang sadar bagaimana kerasnya hidup. AL sadar bagaimana ibunya tiap hari mendatangi rumah-rumah orang untuk mencuci pakaian. AL juga sadar semua itu dilakoni ibunya demi dia.


Melihat ibunya tiap hari berangkat pagi dari kediaman mereka di Percut Sei Tuan, AL merasa iba. Apalagi, penghasilan ibunya hanya cukup-cukup makan sementara mereka tinggal bertiga bersama Basiah (77), nenek AL.


Meski tak tahu caranya, AL bertekad membantu ibunya cari uang. Dia tak mau jadi beban ibunya. Sayangnya, kepolosan AL dimanfaatkan manusia tengik yang menghalalkan segala cara demi lembaran rupiah. Manusia tengik itu berinisial M. AL mengaku baru mengenalnya 3 minggu belakangan ini.


Tahu AL cari kerja demi bantu ibunya, Jumat (5/6) lalu, M menawarkan pekerjaan dengan penghasilan minimal Rp 50 ribu per hari. Jumlah duit itu terbilang lumayan buat AL. Dalam benaknya, ibunya akan terbantu dan tak perlu banting tulang demi dia. Tanpa memikirkan resiko, AL menyanggupi permintaan M untuk menjual ganja. Tiap ons ganja terjual, AL dapat upah Rp 50 ribu.


Niat suci AL harus dibayar mahal. Kemarin (7/6) siang, AL diboyong ke Polsek Percut Sei Tuan setelah polisi yang menyamar jadi pembeli, transaksi dengannya. 1 ons ganja yang disimpan AL di kandang ayam tetAL, ikut dibawa sebagai barang bukti. “Kita masih lakukan pengembangan untuk menangkap yang memberi barangnya (ganja-red),” ujar Kapolsekta Percut Sei Tuan, AKP Edy Bona Sinaga SH.


‘Aku Cuma Mau Bantu Ibu Karena Capek Nyuci’


Rumah semi permanen itu terlihat sunyi. Salam POSMETRO MEDAN disambut wanita lanjut usia. Dia adalah Basiah, nenek AL. Ratna sendiri masih bekerja. Dengan mata berkaca-kaca, Basiah berkata cucunya dimanfaatkan untuk menjual daun haram itu.


“Unyang ada duit?”ujar Basiah menirukan pertanyaan AL tiap kali minta jajan padanya. Bila memang punya duit, Basiah mengaku tak pernah menolak permintaan cucunya meski hanya memberi Rp 2 ribu. Kedatangan awak koran ini membuat tetAL berkerumun. Semua tetAL terlihat sedih dan iba mendengar AL ditangkap.


“Aduh dek, kek mana dia itu ya? Dipukuli nggak ya dia di situ (Polsek Percut sei Tuan-red)?”cemas para tetAL yang khawatir kepada bocah pendiam itu. Mereka juga merasa AL dijebak pemasok ganja itu. “Dia itu modelnya disuruh-suruh orangnya,”celoteh ibu-ibu yang berkumpul di belakang kediaman AL.


Beberapa menita kemudian, Ratna tiba di rumahnya. Dia ternyata sudah mendengar penangkapan putranya. Sambil terisak dan air mata mengucur, Ratna langsung memeluk Basiah. Ratna terlihat begitu shock. Hampir semua tetAL yang menyaksikan ikut menitikkan air mata.


“Aduh saya masih pening nak, nanti sajalah ya. Besok saya mau kerja lagi,”pinta Ratna saat mau diwawancarai. Terpisah, AL mengaku pasrah sebab niat dia hanya mau membantu ibunya. “Aku cuma mau bantu ibu karena capek nyuci,”tegas bocah berkulit gelap dan kurus itu.


Bocah penghobi bola kaki itu juga mengaku sudah 3 bulan tak masuk sekolah yang tak jauh dari kediamannya karena kerap diejek. “Udah tua kau, nggak cocok kau pakai celana merah,”terang bocah kelahiran 1996 itu mengulang ledekan teman-temannya. “Aku cuma mau bantu ibu aja bang, biar aku nggak minta-minta uang lagi,”paparnya sambil berjanji akan menyelesaikan sekolahnya setelah kasus yang membuatnya dipenjara itu berakhir.(reza)POSMETRO-MEDAN.COM

Bahaya Yang Terpendam Didalam Kenikmatan Soft Drink


Minuman bersoda atau soft drink menjadi gaya hidup masyarakat perkotaan. Hampir setiap rumah makan atau restoran cepat saji menampilkan minuman bersoda di daftar menunya.


Tapi tahukah Anda, di balik kenikmatan minuman berkarbonasi itu, ada bahaya yang mengancam kesehatan tubuh. Berikut sejumlah penyakit yang dapat terpicu akibat sering mengonsumsi minuman bersoda,


Obesitas


Kandungan gula artifisial dalam minuman bersoda memicu kegemukan atau obesitas. Kondisi ini meningkatkan risiko sejumlah penyakit seperti diabetes, jantung, stroke, kanker, hingga 85 persen.


Batu Ginjal


Tingkat keasaman minuman bersoda yang cukup tinggi ini meningkatkan ekskresi kalsium dalam urin. Luruhnya kalsium inilah yang kemudian mempengaruhi pembentukan batu ginjal. Kalsium yang terkonsentrasi dalam darah juga memicu risiko penyakit jantung.


Osteoporosis


Selain memiliki sifat candu, kandungan kafein dalam minuman bersoda juga menyebabkan asupan kalsium rendah. Kondisi ini sangat berperan mengakibatkan pengeroposan tulang atau osteoporosis. Bahkan pada anak-anak, terlalu banyak mengonsumsi minuman bersoda membuat tulang rapuh dan mudah patah.

Karies Gigi


Kandungan gula minuman bersoda dapat merusak struktur gigi dan mengakibatkan gigi berlubang. Para ahli kesehatan menyarankan untuk berkumur dengan air putih setelah mengonsumsi minuman bersoda untuk menghilangkan kandungan gula yang menempel pada email gigi.


Minuman bersoda merupakan minuman yang dibuat melalui proses karbonasi dengan penginjeksian gas-gas CO2. Proses inilah yang menciptakan gelembung-gelembung menyegarkan pelepas dahaga.


Minuman karbonasi terdiri dari 90 persen air. Sisanya kombinasi dari pemanis buatan, gas C02, pencita rasa, pewarna, asam fosfat, kafein, dan sejumlah mineral lain.(vvn) www.suaramedia.com

Waspadalah, Perkosaan Itu Bermula dari “Missed Call”


MAKASSAR, KOMPAS.com — MA (15), siswi salah satu sekolah menengah atas (SMA) negeri di Kabupaten Sinjai, nyaris menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking) ke Nanggroe Aceh Darussalam oleh pria bernama Anwar asal Kabupaten Gowa.


MA bersama keluarganya, Akbar, mendatangi Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar di Jl Serigala untuk meminta bantuan hukum, Sabtu (6/6). Di LBH, MA mengungkap kronologi yang dialaminya. Namun, dia tampak malu saat sejumlah wartawan dari berbagai media mengetahui keberadaannya di kantor tersebut. Dia selalu membelakangi wartawan meski tetap menjawab pertanyaan yang diajukan kepadanya.


Korban yang bertubuh sintal ini mengaku, kejadian tersebut bermula saat Anwar mampir di toko di rumah korban di Sinjai sekitar pertengahan Mei lalu. Saat itu, Anwar membeli rokok. Setelah itu, Anwar kemudian minta tolong kepada korban agar meminjamkan ponselnya.


“Katanya ingin melakukan missed call ke ponselnya karena lupa di mana ia meletakkannya,” kata MA. Tanpa curiga dan bermaksud menolong, MA lalu menyerahkan ponselnya. Anwar lalu melakukan panggilan ke ponselnya. Setelah menemukan ponselnya, Anwar kemudian pamit. “Dia sempat menyatakan terima kasih,” kata gadis berambut ikal ini.


Tiba-tiba, pada malam harinya, Anwar menghubungi ponsel MA. “Awalnya saya kira orang salah sambung. Tapi, setelah memperkenalkan diri bahwa dia yang tadinya meminjam ponselku, saya lalu meladeninya tanpa curiga. Ternyata dia itu memang hanya mau tau nomor teleponku,” katanya.


Keduanya lalu berbincang akrab. Keakraban via ponsel ini berlangsung sekitar beberapa hari. Hingga suatu saat keduanya janjian bertemu di salah satu SPBU yang sedang dalam tahap perbaikan.


“Waktu ketemu saya dijanjikan akan disekolahkan dan diberi pekerjaan di Kota Makassar. Dia mengaku bisa mencarikan pekerjaan karena dia wartawan (menyebut salah satu media harian di Makassar),” katanya.


Tanpa pamit keluarga, dengan menggunakan sepeda motor, keduanya meninggalkan Sinjai, 27 Mei lalu dan bermalam di Bulukumba. “Awalnya saya bermalam di rumah keluarga Anwar. Besoknya saya pun diajak bermalam di salah satu wisma di Bulukumba. Di situlah saya dikerjai (berhubungan intim). Setelah itu, saya dibawa ke Makassar,” katanya.


Di Makassar, Anwar kembali “mengerjai” MA di salah satu wisma. Namun, MA mengaku tidak tahu di wisma mana dia menginap. Selama bersama Anwar, dia selalu berjanji akan memperistrikannya. Kecurigaan MA mulai timbul saat secara tidak sengaja mendengar kalau dirinya akan dipekerjakan di Aceh.


“Saya langsung panik,” katanya. Beruntung, MA yang dilarang membawa ponsel oleh Anwar, masih mengingat nomor telepon salah seorang keluarganya yang menetap Makassar. MA lalu meminjam ponsel Anwar dengan alasan ingin kirim pesan singkat ke rekannya. MA lalu menggunakan kesempatan itu untuk menghubungi keluarganya dan menyampaikan apa yang dialaminya. Dia lalu janjian akan ketemu di Terminal Regional Daya (TRD). Setelah itu, MA minta Anwar agar diantar ke TRD dengan alasan untuk bertemu dengan rekannya yang sudah di-SMS.


Sementara keluarga MA sudah menghubungi Polsek Biringkanaya dan menunggu di TRD. Tak lama kemudian, MA dibonceng Anwar betul-betul ke TRD. Polisi pun langsung membekuk Anwar. Hingga kemarin, Anwar masih meringkuk di tahanan Polres Sinjai.


Ketua Divisi Perempuan dan Anak LBH Makassar Fajriani Langgeng yang mendampingi korban mengatakan, dalam waktu yang dekat akan mempertanyakan langsung perkembangan kasus tersebut.


“Agaknya kasus ini seolah-olah dibiarkan berlarut-larut oleh polisi. Apalagi salah seorang keluarga korban mengaku pernah melihat keluarga tersangka dari polisi militer mendatangi Polres Sinjai,” jelas Fajriani.


Sementara Kapolres Sinjai AKBP Sugeng Riadi Rikolot belum berhasil dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus ini. Berkali-kali ponselnya dihubungi, tetapi tidak diangkat meski terdengar nada aktif. (cr3)

Label: 0 komentar | | edit post

Limbad Geram Acara The Master Dibilang Haram & Siap Buktikan Tak Ada Mistis !

LimbadRomy1


JAKARTA, bangkapos.com — Master of Fakir, Limbad, geram ada yang menyebut acara The Master dinyatakan haram. Menurutnya, orang-orang yang mengatakan demikian hanya karena sirik melihat dirinya punya teknik lebih hebat dari yang pernah ada.


”Syirik, takhayul, dan mistisnya di mana? Wong, aku melakukan semua atraksi dengan nyali, keberanian, dan aku mampu, kenapa tidak? Aku siap-siap aja untuk beraksi di depan para kiai itu. Mungkin, orang-orang itu harus lihat dengan mata kepala sendiri, karena di televisi kan sudah dikonsep jadi sebuah hiburan,” ucap Limbad melalui istrinya, Susi Indrawati, saat dihubungi Warta Kota, melalui telepon, Sabtu (6/6).


Limbad menekankan bahwa dirinya tak pernah mendalami ilmu hitam untuk melakukan ini semua. Teknik-teknik tersebut dipelajarinya secara otodidak, dan ilmu itu dinamakan ilmu fakir, magic kuno yang berasal dari India.


Tapi memang, Limbad tak bisa membuktikan trik yang dilakukannya. ”Mas Limbad hanya bisa membuktikan bahwa tekniknya tanpa ilmu hitam, dan dia berani melakukan itu jika para kiai memintanya. Itu bukan masalah besar,” tutur Susi lagi.


Sementara, pemenang The Master, Joe Sandy, menjelaskan bahwa dia dan Limbad adalah para pekerja misteri yang menyajikan magic dengan konsep entertainment. ”Acara seperti ini banyak diminati masyarakat, meski mereka tak tahu triknya gimana,” ucap Joe. Menurut bujang priangan ini, sulap, magic, atau ilusi memang tidak mungkin dibuktikan triknya.


”Ibarat buku TTS. Buku TTS kalau dijual sudah diisi semua, mana ada yang beli? Kalau harus dibuktikan triknya, demi menampik ada mistis atau tidak, ya tidak menarik lagi dong, acara ini. Sulap itu kan menghibur. Orang hilang begini, ditusuk itu gampang. Semua ada caranya, dan kalau dikasih tahu, ya enggak seru lagi,” jelasnya.


Produser The Master, Fabian Dharmawan, pernah menjamin takkan ada ilmu hitam atau mistis, atau mantra dalam semua permainan di The Master. ”Kita pasti tahulah, dan bisa lihat, apa Limbad punya keahlian dari dunia lain atau gaib. Pokoknya, siapapun yang bisa buktikan ada mistis, atau ilmu hitam dipakai di The Master, kita (pihak RCTI) kasih hadiah. Kami yakinkan, semua ini adalah keahlian,” tegas Fabian. (Wartakota)

sumber: tribun jabar



https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh5eLQDKnjeF4OTXjkkdv2QnRtuYl1e-my2xvSh42hwTtBs5HkyXyTYrn10pnc_6jg3KXY6y_qQKBWb8y12g-6N-2ZDQ4HNJgc1yyaH5GPG_PJPH2swh-i8reGG754YmFFWtctIV-IdEB8/s320/limbad.jpg



The Master, Limbad Siap Buktikan Tak Ada Mistis


JAKARTA – SURYA- Limbad, si runner up The Master seolah melejit namanya seiring dengan penampilannya yang tak pernah bicara, bersabahat dengan burung hantu, rambut gondrong krebo dan mata melotot. Ditambah lagi kemampuan Limbad dalam berteater seolah melengkapi ketenarannya saat ini. Tapi, bagaimana jika para kyai menduga keterlibatan magic dalam diri Limbad?


Master of Fakir, Limbad, geram ada yang menyebut acara The Master dinyatakan haram. Menurutnya, orang-orang yang mengatakan demikian hanya karena sirik melihat dirinya punya teknik lebih hebat dari yang pernah ada.


”Syirik, takhayul, dan mistisnya di mana? Wong, aku melakukan semua atraksi dengan nyali, keberanian, dan aku mampu, kenapa tidak? Aku siap-siap aja untuk beraksi di depan para kiai itu. Mungkin, orang-orang itu harus lihat dengan mata kepala sendiri, karena di televisi kan sudah dikonsep jadi sebuah hiburan,” ucap Limbad melalui istrinya, Susi Indrawati, saat dihubungi Warta Kota, melalui telepon, Sabtu (6/6).


Limbad menekankan bahwa dirinya tak pernah mendalami ilmu hitam untuk melakukan ini semua. Teknik-teknik tersebut dipelajarinya secara otodidak, dan ilmu itu dinamakan ilmu fakir, magic kuno yang berasal dari India.


Tapi memang, Limbad tak bisa membuktikan trik yang dilakukannya. ”Mas Limbad hanya bisa membuktikan bahwa tekniknya tanpa ilmu hitam, dan dia berani melakukan itu jika para kiai memintanya. Itu bukan masalah besar,” tutur Susi lagi.


Sementara, pemenang The Master, Joe Sandy, menjelaskan bahwa dia dan Limbad adalah para pekerja misteri yang menyajikan magic dengan konsep entertainment. ”Acara seperti ini banyak diminati masyarakat, meski mereka tak tahu triknya gimana,” ucap Joe. Menurut bujang priangan ini, sulap, magic, atau ilusi memang tidak mungkin dibuktikan triknya.


”Ibarat buku TTS. Buku TTS kalau dijual sudah diisi semua, mana ada yang beli? Kalau harus dibuktikan triknya, demi menampik ada mistis atau tidak, ya tidak menarik lagi dong, acara ini. Sulap itu kan menghibur. Orang hilang begini, ditusuk itu gampang. Semua ada caranya, dan kalau dikasih tahu, ya enggak seru lagi,” jelasnya.


Produser The Master, Fabian Dharmawan, pernah menjamin takkan ada ilmu hitam atau mistis, atau mantra dalam semua permainan di The Master. ”Kita pasti tahulah, dan bisa lihat, apa Limbad punya keahlian dari dunia lain atau gaib. Pokoknya, siapapun yang bisa buktikan ada mistis, atau ilmu hitam dipakai di The Master, kita (pihak RCTI) kasih hadiah. Kami yakinkan, semua ini adalah keahlian,” tegas Fabian. /Warkot

Sunat Perempuan: Pro & Kontra/Tradisi atau Agama

adpr_skinner_excision


Saya pribadi tidak setuju dengan sunat pada perempuan, dikarenakan secara ilmiah tidak ada sedikitpun keuntungan yang didapat, yang kedua hal ini tidak diwajibkan dalam islam dan hanya adat dan tradisi semata, ketiga penelitian menyebutkan bahwa kebanyakan pelaksanaan sunat perempuan di Indonesia banyak yang salah dan hal itu malah dapat menyebabkan cacat bagi di Perempuan.



Sunat perempuan, dikenal juga dengan istilah sirkumsisi atau khitan perempuan. Sedangkan istilah secara internasional sunat perempuan adalah Female Genital Mutilation (FGM) atau Female Genital Cutting (FGC). Penggunaan istilah sendiri masih seringkali diperdebatkan.

Disebutkan bahwa sunat perempuan dilakukan di 28 negara, terbanyak dilakukan di sebagian besar Negara Afrika, khususnya di Negara bagian Afrika Sahara, beberapa Negara Timur Tengah, serta sebagian kecil Negara di Asia, Pasifik, Amerika Latin, Amerika Utara, dan Eropa. Setidaknya, seratus juta wanita di dunia telah mengalami tindakan ini, yang terjadi pada sekitar tiga juta anak usia di bawah sepuluh tahun pertahun.



Bagi sebagian masyarakat, sunat perempuan merupakan tradisi yang juga seringkali dikaitkan dengan agama. Hal ini juga masih menimbulkan pro dan kontra. Dilakukan oleh penganut Islam, Kristen, Katolik, animisme, dinamisme, salah satu sekte Yahudi, dan juga atheis. Penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa latar belakang tradisi lebih dominant, bukan perintah agama. Praktik sunat perempuan ini diduga telah dimulai sejak 4000 tahun silam, sebelum kemunculan agama yang terorganisasi.



Definisi dan Klasifikasi



WHO mendefinisikan FGC sebagai semua tindakan/prosedur yang meliputi pengangkatan sebagian atau total dari organ genitalia eksterna perempuan atau bentuk perlukaan lain terhadap organ geneti Italia perempuan dengan alasan budaya, atau alasan nonmedis lainnya. Tindakan bedah transeksual tidak termasuk dalam hal ini.



WHO mengklasifikasikan bentuk FGC dalam 4 tipe, yaitu :


Tipe I Clitoridotomy, yaitu eksisi dari permukaan (prepuce) klitoris, dengan atau tanpa eksisi sebagian atau seluruh klitoris. Dikenal juga dengan istilah hoodectomy.


Tipe II Clitoridectomy, yaitu eksisi sebagian atau total dari labia minora, tipe yang lebih ekstensif dari tipe I. Banyak dilakukan di Negara-negara bagian Afrika Sahara, Afrika Timur, Mesir, Sudan, dan Peninsula.


Tipe III Infibulasi/Pharaonic Circumcision/Khitan Ala Firaun, yaitu eksisi sebagian atau seluruh bagian genitalia eksterna dan penjahitan untuk menyempitkan mulut vulva. Penyempitan vulva dilakukan dengan hanya menyisakan lubang sebesar diameter pensil, agar darah saat menstruasi dan urine tetap bisa keluar. Merupakan tipe terberat dari FGC.


Tipe IV Tidak terklasifikasi, termasuk di sini adalah menusuk dengan jarum baik di permukaan saja ataupun sampai menembus, atau insisi klitoris dan atau labia; meregankan (stretching) klitoris dan atau vagina; kauterisasi klitoris dan jaringan sekitarnya; menggores jaringan sekitar introitus vagina (angurya cuts) atau memotong vagina (gishiri cut), memasukkan benda korosif atau tumbuh-tumbuhan agar vagina mengeluarkan darah, menipis dan atau menyempit; serta berbagai macam tindakan yang sesuai dengan definisi FGC di atas.


fgc_types


Pelaksanaan Sunat Perempuan


Pelaksanaan sunat perempuan sangat bervariasi, mulai dari tenaga medis (baik perawat, bidan, maupun dokter), dukun bayi, maupun dukun/tukang sunat, dengan menggunakan alat-alat tradisional (pisau, sembilu, bamboo, jarum, kaca, kuku) hingga alat moderen (gunting, scapula). Pelaksanaan bisa dengan atau tanpa anestesi.


Usia pelaksanaan FGC bervariasi, dari mulai neonatus, anak usia 6-10 tahun, remaja, hingga dewasa. Di Amerika Serikat dan beberapa Negara barat lain, clitoridotomy lebih banyak dilakukan pada wanita dewasa dibandingkan pada anak-anak. Di sebagian Negara Afrika di mana FGC tipe infibulasi banyak dilakukan, tindakan ini dilakukan pada usia antara dua sampai enam tahun.


Infibulasi sebagai tipe terberat dari FGC digambarkan dilaksanakan dengan cara eksisi vulva dengan dinding musculus dari pubis ke anus. Setelah eksisi, kedua sisi labia mayora dijahit disatukan, dengan meninggalkan lubang kecil di vulva. Penyembuhan luka dan pembentukan scar akan menyatukan kedua permukaan labia. Kedua kaki wanita diikat selama sekitar dua minggu untuk mempercepat proses penyembuhan. Semua tindakan itu dilakukan tanpa anastesi.


Penelitian menunjukkan bahwa sunat perempuan di Indonesia sendiri dilakukan pada anak usia 0-18 tahun, tergantung dari budaya setempat. Umumnya sunat perempuan dilakukan pada bayi setelah dilahirkan. Di jawa dan Madura, sunat perempuan 70% dilaksanakan pada usia kurang dari satu tahun dan sebagian pada usia 7-9 tahun, menandai masa menjelang dewasa. Pelaksanaannya juga sangat bervariasi, mulai dari tenaga medis, dukun bayi, istri kyai (nyai), maupun tukang sunat, dengan menggunakan alat-alat tradisional ataupun alat modern.

Praktik sunat perempuan di Indonesia sering diminimalkan hanya pada tindakan simbolik, tanap pemotongan yang sesungguhnya pada alat kelamin. Walaupun ada juga dukun bayi di Madura yang berpendapat bahwa walaupun sedikit, tetap harus ada darah dari klitoris atau labia minora. Di Yogyakarta, sunat perempuan yang di kenal dengan istilah tetesan sebagian dilakukan oleh dukun bayi dengan cara menempelkan/menggosokkan kunyit klitoris, kemudian kunyit tersebut dipotong sedikit ujungnya, dan potongan tersebut dibuang ke laut atau dipendam di tanah. Kadang juga hanya dengan mengusap atau membersihkan bagian klitoris dan sekitarnya. Secara umum, di Jawa dan Madura memotong sedikit ujung klitoris adalah cara yang paling banyak dilakukan, selain cara simbolik.


Di Sulawesi Selatan, sunat perempuan pada etnis Bugis, di Soppeng (disebut katte), dilakukan dengan cara memotong sedikit klitoris. Sang Dukun (sanro) sebelumnya juga memotong jengger ayam. Kedua potongan tersebut kemudian dimasukkan ke suatu wadah yang berisi parutan kelapa, gula, kayu manis, biji pala, dan cengkih. Sedangkan etnis Makasar (disebut katang) melakukannya dengan cara memotong ujung kelentit menggunakan pisau. Rata-rata dilakukan pada usia 7-10 tahun, lebih identik dengan ritualisasi akil balik perempuan, dan diikuti dengan acara adat.


Hasil penelitian Population Council di Indonesia menyebutkan bahwa pelaksanaan FGC terbagi menjadi dua bentuk, yaitu simbolik (tanpa pemotongan/perlukaan sesungguhnya) yang meliputi 28% kasus dan sisanya 72% yang memang dilakukan insisi serta eksisi.


Alasan Pelaksanaan Sunat Perempuan


WHO membedakan alasan pelaksanaan FGC menjadi 5 kelompok, yaitu :

1. Psikoseksual

Diharapkan pemotongan klitoris akan mengurangi libido pada perempuan, mengurangi/menghentikan masturbasi, menjaga kesucian dan keperawanan sebelum menikah, kesetiaan sebagai istri, dan meningkatkan kepuasan seksual bagi laki-laki. Terdapat juga pendapat sebaliknya yang yakin bahwa sunat perempuan akan meningkatkan libido sehingga akan lebih menyenangkan suami.

2. Sosiologi

Melanjutkan tradisi, menghilangkan hambatan atau kesialan bawaan, masa peralihan pubertas atau wanita dewasa, perekat sosial, lebih terhormat.

3. Hygiene dan estetik

Organ genitalia eksternal dianggap kotor dan tidak bagus bentuknya, jadi sunat dilakukan untuk meningkatkan kebersihan dan keindahan.

4. Mitos

Meningkatkan kesuburan dan daya tahan anak.

5. Agama

Dianggap sebagai perintah agama, agar ibadah lebih diterima.



Di Eropa dan Amerika, sunat perempuan pernah dipraktikkan sebagai terapi pada penyakit jiwa. Sedangkan di Afrika dan Negara-negara Timur Tengah, FGC dilakukan dengan tujuan untuk menjamin kebersihan dan menambah kecantikan.



Penelitian di Indonesia menunjukkan bahwa sebagian besar sunat perempuan di kaitkan dengan tradisi/adat dan perintah agama, terutama agama Islam. Dalam agama Islam sendiri, pendapat tentang pelaksanaan sunat perempuan terbagi menjadi 3, yaitu yang berpendapat sebagai sunah (dianjurkan), wajib (harus dilaksanakan), dan pendapat bahwa sunat perempuan adalah murni tradisi, yang tidak terkait dengan agama.



Yayasan Assalam di Bandung secara rutin menyelenggarakan acara sunatan massal untuk perempuan (juga laki-laki), dengan alasan perintah agama. Mereka menentang anggapan bahwa sunat perempuan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), karena justru sunat perempuan dilakukan dengan lebih ekstra hati-hati dan dengan luka minimal jika dibandingkan dengan sunat laki-laki.



Dampaknya Terhadap Kesehatan Fisik dan Psikis



Komplikasi yang bisa segera terjadi adalah nyeri berat, syok (kesakitan karena tanpa anestesi atau perdarahan), perdarahan, tetanus, sepsis, retensi urine, ulserasi pada daerah genital, dan perlukaan pada jaringan sekitarnya. Perdarahan massif dan infeksi bisa menjadi penyebab kematian. Penggunaan alat bersama untuk beberapa orang tanpa sterilisasi sesuai prosedur, dapat menjadi sumber infeksi dan media transmisi penularan penyakit, seperti HIV dan hepatitis.



Sedangkan komplikasi jangka panjang yang dilaporkan terjadi adalah kista dan abses, keloid, kerusakan uretra yang mengakibatkan inkontinentia urine, dispareni, disfungsi seksual, dan cronic morbidity (antara lain fistula vesico vaginal). Disfungsi seksual dapat diakibatkan oleh dipaureni serta penurunan sensitivitas permanent akibat klitoridektomi dan infibulasi. Kauterisasi elektrik klitoris bisa berpengaruh pada psikis yang menghilangkan keinginan untuk masturbasi.



Infibulasi bisa mengakibatkan bentuk scar yang berat, kesulitan dan gangguan miksi, menstruasi, recurrent bladder, infeksi saluran kemih, serta infertilitas. Infibulasi seringkali menimbulkan kesulitan dalam hubungan seksual sehingga dibutuhkan pembukaan jaitan untuk melebarkan introitus vagina. Episotomi yang luas dan dalam diperlukan pada waktu melahirkan pervaginam. Selama melahirkan, risiko infeksi dan perdarahan meningkat secara bermakna, dan sebagian besar wanita dengan infibulasi membutuhkan section Caesaria untuk melahirkan dengan aman.



WHO telah memperingatkan tentang timbulnya peningkatan risiko kematian ibu dan bayi pada wanita yang disunat. Hal ini berdasarkan pada penelitian yang dilakukan pada wanita yang pernah disunat di enam Negara Afrika, yaitu didapatkan hasil bahwa 30% lebih banyak yang harus section caesaria, 66% lebih banyak bayi lahir yang harus diresusitasi, dan 50% lebih banyak anak meninggal dalam kandungan maupun lahir mati dibandingkan pada wanita yang tidak sunat.



Nahid Tobia mengemukakan bahwa jika dibandingkan antara sunat pada laki-laki dan perempuan, maka clitoridectomy dianggap ekuivalen dengan amputasi dari sebagian penis, dan tindakan infibulasi dianggap ekuivalen dengan pemotongan seluruh bagian penis, diikuti dengan jaringan lunak di sekitarnya dan sebagian dari kulit skrotum.



Sunat perempuan mungkin menimbulkan suatu trauma yang akan selalu ada dalam kehidupan dan pikiran seorang wanita yang mengalaminya, serta muncul sebagai kilas balik yang sangat mengganggu. Komplikasi psikologis dapat terpendam pada alam bawah sadar anak yang bisa menimbulkan gangguan perilaku. Hilangnya kepercayaan dan rasa percaya diri dilaporkan sebagai efek serius yang bisa terjadi. Dalam jangka panjang, dapat timbul perasaan tidak sempurna, ansietas, depresi, iritabilitas kronik, dan frigiditas. Hal-hal tersebut dapat mengakibatkan konflik dalam pernikahannya. Banyak perempuan yang mengalami trauma dengan pengalaman FGM tersebut, tetapi tidak bisa mengungkapkan ketakutan dan penderitaannya secara terbuka.



Profesor Doktor Munir Falsi dari Mesir (90% wanita Mesir mengalami sunat) menolak jika tipe 1 dan 2 sirkumsisi wanita juga dianggap kejam, berbahaya, dan menimnulkan problem dalam kehamilan dan melahirkan, serta berpendapat bahwa hal itu hanya terjadi pada tipe 3 FGM (infibulasi).



Pendapat senada diutarakan oleh Profesor Friday Okonufa, peneliti dari Pusat Riset Aksi dan Kesehatan Perempuan di Benin City, Nigeria, dalam studinya yang diterbitkan di Journal of Obstetric and Gynaecology Inggris, bahwa pemotongan klitoris pada FGM tidak mengurangi sensitivitas seksual perempuan. Studi dilakukan terhadap 1.836 perempuan (45% di antaranya telah disunat) dan menunjukkan tidak adanya perbedaan signifikan dalam hal hasrat dan kenikmatan seksual antara perempuan yang disunatdan tidak disunat. Namun, pemotongan klitoris cenderung mendorong seorang wanita untuk merasa mendapatkan hasil seksualitas yang buruk, juga infeksi sistem reproduksi.



Bagi masyarakat Madura, sunat perempuan sudah dianggap tradisi turun temurun, sehingga efek samping yang terjadi tidak pernah dianggap sebagai hal yang serius, dianggap tidak perlu dirisaukan dan dibicarakan, sehingga tidak terungkap dampak negative sunat perempuan. Tidak didapatkan keluhan psikologis maupun fisik perempuan yang mengalaminya ataupun anak perempuannya. Yang berkembang justru sugesti tentang adanya peningkatan gairah seksual perempuan. Di Sulawesi Selatan juga tidak dijumpai laporan komplikasi akibat sunat perempuan.



Penelitian Population Council di Indonesia juga tidak menjumpai dampak negative sunat perempuan yang dialami oleh perempuan yang disunat, baik dalam masalah penurunan libido, masalah reproduksi, serta komplikasi kesehatan pendek maupun panjang. Hanya dapatkan keluhan nyeri saat pelaksanaan sunat.



Medikalisasi Sunat Perempuan



Medikalisasi artinya keterlibatan tenaga kesehatan dalam pelaksanaan sunat perempuan. Hal ini mungkin dimaksudkan untuk risiko kesehatan dibandingkan jika dikerjakan oleh dukun bayi atau tukang suant tanpa pengetahuan kesehatan yang adekuat. Tetapi, hal ini pun ternyata dianggap menjadi berbahaya dan bertentangan dengan etika dasar kesehatan.

WHO secara konsisten dan jelas menyampaikan bahwa FGM dalam bentuk apapun tidak boleh dilakukan oleh tenaga kesehatan di manapun, termasuk rumah sakit dan sarana kesehatana lainnya. WHO berdasar pada etika dasar kesehatan bahwa mutilasi tubuh yang tidak perlu tidak boleh di lakukan oleh tenaga kesehatan. FGM membahayakan dan tidak berguna bagi wanita. Medikasi tidak menghilangkan bahaya yang ditimbulkan. Medikalisasi sunat perempuan juga cenderung akan mempertahankan tradisi ini. Masyarakat akan lebih yakin dengan anggapan adanya dukungan dan legalitas oleh provider kesehatan.



Menurut WHO, sunat perempuan termasuk bentuk penyiksaan (torture) sehingga dimasukkan dalam salah satu bentuk kekerasan pada wanita, walaupun dilakukan oleh tenaga medis. Berbagai pihak juga menganggap sunat perempuan bertentangan dengan hak asasi manusia terkait dengna tidak adanya inform consent, tekanan patriakal, dan kekerasan pada wanita berkaitan dengan penderitaan serta dampak yang timbul.



Berbeda dengan sunat laki-laki, teknik pelaksanaan sunat perempuan tidak pernah diajarkan dalam pendidikan kesehatan. Tidak ada standard dan prosedur tetap sunat perempuan secara medis. Jadi, tenaga kesehatan biasanya berdasar pada? warisan? seniornya, atau bertanya dan mengamati sunat yang dilakukan oleh dukun bayi/sunat di daerah setempat, baik simbolik maupun dengan insisi serta eksisi klitoris. Terdapat juga bidan yang melakukan sunat perempuan sesuai kemauan orang tau si anak (misalnya harus ditusuk/dipotong sampai keluar darah).



Hasil penelitian di enam provinsi, yaitu Sumatera Barat, Banten, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Gorontalo selam 18 bulan (Oktober 2001 sampai Maret 2003) yang dilakukan oleh Population Council bekerja sama dengan kantor Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, di dapatkan temuan bahwa dalam praktik FGM, tenaga kesehatan ternyata menggunakan peralatan seperti jarum, pisau, dan gunting untuk melakukan irisan (22%) dan eksisi/pengupasan (72%). Temuan Program Kajian Perempuan dari Universitas Indonesia dan Yayasan Kesehatan Perempuan Atmajaya yang melakukan penelitian serupa juga tak jauh beda. Diungkapkan juga bahwa medikalisasi (terutama oleh bidan) cenderung melakukan sunat dengan cara yang lebih invasive (68-88% kasus), dengan insisi atau eksisi yang lebih luas dibandingkan dengan yang dilakukan oleh tenaga tradisional 43-67% kasus.




Seringkali sunat perempuan sudah termasuk satu paket persalinan bersama dengan tindik telinga di beberapa klinik bersalin milik bidan. Hal ini juga didapatkan di beberapa rumah sakit dan klinik di Jakarta, Surabaya, serta Makasar. Tetapi, sebenarnya lunturnya makna cultural dan tidak adanya relevansi secara medis telah berakibat pada menurunnya praktik pelaksanaan sunat perempuan di Indonesia.



Tindakan Nasional dan Komunitas



Di Indonesia sendiri pada 31 Mei sampai 1 Juni 2005 telah diselenggarakan Lokakarya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan berkaitan dengan sunat. Peserta lokakarya terdiri dari unsur-unsur Menteri Pemberdayaan Perempuan, Depkes, Depag, Kementrian Pemberdayaan Perempuan, Kesehatan Rakyat, Institusi Pendidikan (Fakultas Kedokteran, Sekolah Kebidanan, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Islam Negeri), organisasi profesi (IBI, IDAI, POGI), ormas perempuan termasuk agama, media massa, yayasan yang berkaitan dengan pelayanan medis, dan institusi penelitian. Kesimpulan yang dihasilkan yaitu bahwa sunat perempuan tidak memiliki landasan ilmiah dan lebih didasari pada tradisi dan budaya, tidak ada landasan agama. Penelitian menunjukkan bahwa sunat perempuan lebih banyak membawa dampak buruk daripada manfaatnya dan ternyata mendikalisiasi FGM yang cenderung ke araha mutilasi bertentangan dengan hokum yang berlaku. Selain itu, ternyata telah terjadi komersialisasi pelayanan sunat perempuan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan.



Atas dasar tersebut, di sampaikan rekomendasi yang berisi :



1. Mendukung kebijakan Depkes untuk melarang tenaga kesehatan dan sarana kesehatan melakukan sunat perempuan.

2. Mendesak semua pihak terkait untuk melakukan pendidikan publik tentang resiko sunat perempuan merupakan pelanggaran hak asasi.

3. Meningkatkan pemahaman pada kalangan tokoh agama, adat, dan penegak hokum terhadap masalah sunat perempuan

4. Memasukkan larangan melakukan sunat perempuan dalam kurikulum pendidikan serta menjelaskan dampak negatifnya.

5. Mendesak Menkes, Menteri PP, dan Menag untuk minta fatwa MUI yang melarang dilakukannya sunat perempuan.

Rekomendasi tersebut telah diikuti dengan dikeluarkannya surat edaran tentang larangan medikalisasi sunat perempuan bagi petugas kesehatan oleh Depkes RI, yang mengharapkan agar semua tenaga kesehatan secara tegas menolak permintaan sunat perempuan.


Kesimpulan dan Saran



Berbeda dengan suat laki-laki, dimana latar belakang pelaksanaan awalnya adalah agama, ternyata secara medis terbukti memang memiliki nilai manfaat, dan terdapat teknik pelaksanaannya dalam pendidikan tenaga kesehatan, sunat perempuan dengan latar belakang budaya dan agama justru dianggap bertentangan dengan kaidah atau etika medis dan tidak terdapat prosedur tetap teknik pelaksanaanya.

Pelaksanaan sunat perempuan di Indonesia tidak sama dengan gambaran pelaksanaan di Negara lain, terutama Afrika, Sudan, Mesir, dan sebagainya, yang banyak didapatkan bentuk berat, yaitu tipe 2 dan 3 FGM yang meliputi sebagian besar dari organ genitalia eksternal wanita. Di Indonesia, banyak dijumpai bentuk simbolik sunat perempuan (tanpa pemotongan sesungguhnya) atau dengan pemotongan tipe 1 atau 4 FGM. Kedua bentuk tersebut dilakukan baik oleh tenaga tradisional maupun tenaga kesehatan.



Fakta bahwa hampir tidak pernah dijumpai laporan komplikasi akibat sunat perempuan di Indonesia, mempersulit usaha meyakinkan masyarakat untuk meniadakan sunat perempuan di Indonesia. Walaupun demikian, sebenarnya ketiadaan laporan bisa disebabkan minimnya pengetahuan reproduksi wanita, atau budaya malu dan takut untuk mengungkapkan.



Yang perlu menjadi pertimbangan adalah bagaimana jika sunat perempuan di Indonesia diyakini sebagai salah satu bentuk ibadah atau perintah agama, tentu tidak mudah untuk dihapuskan dan bisa menimbulkan polemik yang kuat. Perintah agama sering merupakan suatu dogma, terlepas dari pertimbangan manfaat ataupun kerugiannya berdasarkan akal manusia. Mengingat di Indonesia terdapat begitu banyak organisasi keagamaan, apakah ormas yang dilibatkan dalam pembahasan masalah ini sudah bisa dianggap mewakili pendapat sebagian besar umat? Hal yang sama juga terhadap masyarakat yang masih memegang kuat tradisi sunat perempuan sebagai budaya atau bahkan kombinasi antara agama dan budaya.



Jika faktanya tetap ada masyarakat yang tetapmempunyai keyakinan untuk harus melaksanakan sunat perempuan dan mereka pergi ke tenaga kesehatan dengan harapan bisa dilaksanakan dengan lebih higienis dan aman dibandingkan oleh tenaga tradisional, hal ini akan menjadi dilema bagi tenaga kesehatan yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Bagaimana jika tenaga kesehatan tersebut juga meyakini sunat perempuan sebagai perintah agama?



Kebijakan tentang sunat perempuan semestinya dilakukan dengan pendekatan dua arah, baik ke tenaga kesehatan maupun masyarakat secara luas, sehingga bisa membatasi perbedaan yang ada secara lebih bijak.



Dikutip dari Berbagai Sumber

RingtoNe Al Qur’an Haram

http://duniakeperawatan.files.wordpress.com/2009/04/postel.jpg?w=206&h=240


Para Ulama organisasi muslim di kota Kanpur Indian utara telah mengeluarkan fatwa mengenai penggunaan rekaman bacaan ayat ayat AlQuran sebagai ringtone telepon genggam mereka.

Para Ulama tersebut menolak penggunaan ayat ayat Al Quran sebagai ringtone karena kebanyakan pengguna ringtone tersebut hanya memasukkan penggalan penggalan ayat yang tidak lengkap saja. Terkadang juga meskipun ayat yang dimasukkan lengkap, namun pengguna telepon genggam pasti langsung menjawab telepon tanpa menyelesaikan ayat tersebut terlebih dahulu.


Kelompok Ulama tersebut juga melarang pengguna telepon genggam untuk mensetting telepon mereka dengan fungsi vibrasi (getar) pada saat Sholat dan melarang penggunaan telepon genggam dalam kamar mandi.


“Jika telepon anda berdering dan kebetulan anda menggunakan ringtone ayat Al Quran berbunyi di dalam toilet, maka sesungguhnya anda telah melakukan perbuatan dosa”, Ulama senior sebuah organisasi Islam Ghyasuddin, kepada Press Association.


Bukan pelarangan yang pertama kali


Sebenarnya pelarangan ini bukanlah yang pertama kalinya dilakukan. Larangan penggunaan ayat Al Quran sebagai ringtone telah lama dilakukn pada akhir 2007. Dewan tersebut, dalam sebuah pertemuan di Saudi Arabia, untuk pertama kalinya melarang penggunaan ringtone karena hal tersebut sama dengan menggeser makna Al Quran sebagai Kitab Suci Umat Muslim yang harus dihormati.


“Sangatlah merendahkan nilai Al Quran jika dalam penggunaannya dalam hal apapun dipotong potong. Terutama dalam kasus ini, ketika Al Quran hanya digunakan sebagai penanda suatu hal tertentu (telepon atau SMS yang masuk) tanpa mendengarkannya dengan hikmat dan bahkan mengabaikan maksudnya, hal inilah yang terjadi ketika anda menggunakannya sebagai ringtone. Namun, merekam maupun menyimpan ayat ayat suci Al Qur an di dalam telepon genggan anda dengan tujuan untuk mengamalkan ataupun mendengarkannya dengan sungguh sungguh merupakan perbuatan yang sangat terpuji, ” Pernyataan seorang cendekiawan yang menghadiri pertemuan di Mekah.


Selama pertemuan 6 hari tersebut, yang dipimpin oleh Mufti Abdul Aziz Al Asheikh, 70 cendekiawan dan pemuka agama Islam membahas beberapa permasalahan yang berhubungan dengan Islam.


Dikutip Dari: suaramedia.com

Label: 0 komentar | | edit post

Awas Lemak Turunkan Kualitas Sperma!


Lemak tak hanya membuat bentuk tubuh Anda berantakan. Bagi kaum pria, kelebihan lemak juga berpengaruh pada kualitas spermanya. Sebuah penelitian membuktikannya.

Dalam peretemuan yang dilakukan oleh European Society of Human Reproduction and Embryology, para peneliti menyebutkan bahwa pria yang bertubuh gemuk memiliki kualitas spema lebih buruk dibanding pria dengan berat badan normal.


Hal di atas berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Ghiyath Shayeb dan tim dari Universitas Aberdeen di Inggris. Mereka meneliti 5.000 sampel sperma laki-laki yang di kelompokkan sesuai dengan BMI (Body Mass Index) masing-masing pria tersebut.


Dikutip detikhot dari Health24, Kamis (10/7/2008) lewat sampel sperma itu terbukti bahwa pria yang angka BMI-nya normal (20-25) memiliki kualitas sperma yang jauh lebih baik dari pria-pria yang memiliki kelebihan berat badan atau mengalami obesitas.


Masih menurut Shayeb, pria obesitas memiliki risiko jumlah air mani yang sedikit sebanyak 60 persen. Sedangkan risiko memiliki sperma yang tidak normal sebanyak 40 persen.


Namun dalam hasil penelitiannya, Shayeb juga menambahkan bahwa pria yang kekurangan berat badan pun memiliki risiko bermasalah dalam sistem reproduksinya hampir sama dengan pria yang yang memiliki kelebihan berat badan.


Jadi jika tak ingin memiliki masalah dalam reproduksi, jaga-jaga berat badan Anda dengan pola hidup yang lebih sehat!

Sumber : Detikhot


http://spermomax.net/sperm.jpg

http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/c/c7/Sperm.jpg

Gambar-Gambar Pejabat Negara Luar Yang Terkena Lemparan


Pejabat juga manusia, tetapi kalau mau menjadi pejabat juga ada konsekwensinya...
Ya di demolah, malah ada yang dilempari....
Kasihan juga tetapi itulah konsekwensinya...
Berikut adalah gambar2 pejabat (
yang dari luar) yang terkena apes....


























Label: 0 komentar | | edit post
Adsense Indonesia

Blog Archive

Bagaimanakah pendapat Anda tentang Blog saya?

Terima kasih kepada teman teman dan rekan rekan