Beginilah kalau negara standarnya bukan syariat Islam, menyembelih hewan bisa kena tuduhan pelanggaran Hak azazi binatang. Seperti yang dialami oleh seorang Muslim di Chicago Amerika ini. Namun mereka tidak peduli bahwa negaranya telah banyak menyembelih umat Islam di negara-negara yang mereka invasi.
Seorang muslim di Chicago mengatakan bahwa dirinya tidak bisa didakwa karena telah menyembelih seekor anak domba yang akan ia gunakan untuk persiapan menyambut bulan suci Ramadhan.
Abdulsalam Al-Alawi (38 tahun), mengatakan setelah membeli empat ekor anak domba dari peternakan Wisconsin akhir pekan lalu, salah satu domba terlihat sekarat, dan hal tersebut memaksa dirinya untuk menyembelih domba sekarat itu sesuai dengan ajaran Islam yang ia yakini, menurut laporan dari surat kabar Chicago Sun-Times hari Kamis kemarin.
Syariat Islam menyatakan bahwa hewan tidak boleh mati sebelum disembelih, dan Alawi menghadapi situasi dimana domba yang ia beli sekarat dan seandainya domba itu mati, dia tidak dapat memakan dagingnya karena telah menjadi bangkai.
“Saya harus menyembelihnya sebelum domba itu mati. Jika mati, daging domba tersebut tidak bisa lagi dimakan. Dan aku harus membuangnya,” tegas Alawi sambil menyatakan bahwa dirinya terpaksa membawa domba itu ke tukang daging untuk disembelih secara syariat Islam.
Seorang tetangga Alawi komplain atas tindakannya dan menyebabkan dirinya ditangkap dirumahnya di Chicago pada hari minggu lalu dan sekarang ia menghadapi empat tuntutan atas kepemilikan hewan untuk disembelih.
Alawi diragukan akan mendapatkan kembali tiga anak domba miliknya tersebut dari lembaga Pengawasan dan Kepedulian hewan – untuk ia digunakan selama bulan Ramadhan ini.
“Sekarang seperti saya hanya akan menggunakan ayam segar dari toko daging,” katanya kepada Sun-Times.(fq/aby)eramuslim
Posting Komentar